Halaman

Minggu, 22 Januari 2012

Presiden Jangan Kibuli Publik untuk Masalah HAM


Penulis : Fario Untung
Minggu, 22 Januari 2012 16:03 WIB     
 Komentar: 0
JAKARTA--MICOM: Politisi Partai Golkar Harry Azhar Azis meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih serius dalam menangani masalah pelanggaran HAM yang terus terjadi di Indonesia. Ia juga meminta agar Presiden SBY tidak secara terus menerus mengelabui rakyatnya dengan segala macam wacana yang ada.

"Jelas itu sudah merupakan pelanggaran HAM yang sudah dilakukan oleh aparat TNI dan Polri kepada masyarakatnya. Dua institusi itu sudah jelas berada di bawah kontrol Presiden SBY, jadi sudah selayaknya seorang Presiden segera turun tangan mengendalikan situasi seperti ini," jelas Harry dihubungi oleh Mediaindonesia.com di Jakarta, Minggu (22/1).

Menyikapi pernyataan SBY yang mengatakan bahwa ada banyak tuduhan yang tidak benar berupa terjadinya pelanggaran HAM yang berat. Kala itu SBY menegaskan jika peristiwa demi peristiwa yang terjadi di Indonesia bukan pelanggaran HAM berat sebagaimana terjadi di Bosnia Herzegovina, Kamboja ataupun Afrika.

"Seharusnya sudah terlebih dahulu memiliki rumusan dan fakta yang jelas atas kejadian di Mesuji dan Bima dulu jika seorang Presiden ingin mengatakan hal seperti itu. Sampai sekarang pihak kepolisian yang menangani kasus itu pun belum dapat merumuskan pembantaian yang terjadi," tegasnya.

Lebih lanjut, Harry juga menegaskan bahwa dalam berbagai kasus, kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat sipil masih terjadi hingga hari ini. Kekerasan tersebut dilakukan secara sistematis dan memberikan efek meluas hingga berakibat pada suatu kondisi yang memperburuk setiap individu ataupun komunitas tertentu.

"Sekarang Presiden sudah membentuk tim pencari fakta di lapangan, jadi kita tunggu saja hasil dari tim tersebut. Jika tidak juga mendapatkan hasil apapun, itu seperti menjadikan tim tersebut adalah tim asal-asalan saja," tutupnya. (FA)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2012/01/22/293224/284/1/Presiden-Jangan-Kibuli-Publik-untuk-Masalah-HAM- 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar